Kota Parepare– Rosdiana Muchtar, Warga Jalan Agussalim Kelurahan Labukkang Kecamatan Ujung Kota Parepare Sulsel adalah Wajib Pajakterima langsung hadiah utama berupa satu unit sepeda motor dari Wali Kota Parepare, Dr. H. M. Taufan Pawe, SH, MH."
Rosdiana keluar sebegai pemenang utama setelah Taufan Pawe mencabut nomor undian pada kegiatan Pemberian Reward Pajak Daerah 2021 yang digelar, Gedung Islamic Center, Kamis, 30 Desember 2021.
Tak hanya Rosdiana, beberapa wajib pajak seperti restoran turut meraih penghargaan diantaranya Kedai Bahari, Sukasuka, Warko Chilos, Hj. Hasnah, Warkop LHR 828, Warkop Mas No, dan masih banyak warga lagi. Mereka meraih hadiah diantaranya Smartphone, TV LED 32, Sepeda Lipat, Kulkas, Mesin Cuci, dan Kipas Angin.
Kegiatan ini turut dirangkaikan penyerahan penghargaan kepada SKPD, BUMN, BUMD atas pencapaian target PAD. Diantaranya Diskominfo, Damkar, RSUD Andi Makkasau, Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata, Dinas Pendidikan, BKD, PLN, PDAM, Bank Sulselbar, Kelurahan Soreang, Kelurahan Lapadde, Kelurahan Mallusetasi, dan Kelurahan Lumpue, kota Parepare Sulsel.tuturnya. (Publiksulsel.Com).