PAREPARE - Tim anti balap liar Satuan Lalu Lintas Polres Parepare terus gencar menindak pelaku aksi balap liar yang kerap dilakukan kaum muda mudi dan timbulkan keresahan di wilayah hukum Polres Parepare Sabtu (16/4/2022)
Setelah mendapat aduan terkait adanya aksi balap liar dibundaran Baso Dg Patompo atau di sekitaran Pasar Senggol pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 wita.
Baca juga:
Kasus Penemuan Mayat di Parepare Terungkap
|
Tim anti balap liar ini kemudian memastikan melalui kamera CCTV TMC Satlantas Polres Parepare. selanjutnya, tim memastikan kemudian mengumpulkan informasi dan saksi mata terkait aduan aksi balap liar yang terjadi diJalan Andi Makkasau yang dilakukan sekelompok anak muda.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf mengungkapkan, setelah pihaknya mengantongi sejumlah bukti dan keterangan para saksi mata, seorang terduga pelaku aksi balap liar diamankan serta barang bukti.
"Kami mendatangi kediaman pelaku berlokasi di belakang SMA Negeri 2 Parepare berdasarkan keterangan dari saksi.Selanjutnya kami melakukan tindakan kepolisian berupa dan menemukan barang bukti, " ungkapnya.
Mantan Kasat Lantas Wajo iniini lebih lanjut mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit kendaraan roda dua jenis Yamaha Mio S warna putih.
"Itu tampa plat, spion dan disinyalir telah dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga digunakan aksi balap liar. Barang bukti tersebut kemudian dibawah ke Kantor Satlantas Polres Parepare untuk penelusuran perkara lebih lanjut, " tandanya (Nur Arif) Parepare Sulsel