PAREPARE - Salah Satu unit mobil kecelakaan tunggal terjadi dijalan Jebderal Sudirman di Kota Parepare, Selasa (21/6/2022).
Anggota Unit Gakkum Satlantas Parepare , Bripka Rusman menyampaikan, kronologis kejadian laka tunggal tersebut.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
"Dari keterangan para saksi, mobil itu dikemudikan seorang wanita yang berinisial (SR) bersama anaknya yang berusia kurang lebih 5 thn bergeraj dari arah selatan, menuju arah utara, " katanya.
Ditengah perjalanan kata dia, pengemudi tidak sadar membanting setir kearah kanan sehingga naik ke pembatas jalan dan menabrak rambu-rambu jalan yang terpasang.
"Dikihat dari kondisi laka lantas, diperkirakan mobil dikemudikan dengan kecepatan masih dibawah 69km per jam, " ucapnya.
Pengemudi kita lihat punya etika baik dan mau menperbaiki rambu-rambu jalan yang rusak akibat laka tunggal tersebut. (Nur Arif) Parepare Sulsel